DATARIAU.COM - Seekor anjing gila di Kabupaten Kolaka Utara, menerkam seorang bocah perempuan berinisial NA (7), seorang pelajar yang baru duduk di bangku kelas satu SD.
Humas Polsek Pakue, Hari Hermawan menuturkan, awal kejadian pada hari Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 09.35 Wita. Polisi terima informasi serangan anjing gila di Dusun IV Desa Mikuasi Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara.
"Korban saat itu hendak menuju kios untuk berbelanja, di tengah jalan dia berpapasan dengan anjing," ujar Hermawan.
Menurut Hermawan, ketika itu anjing tiba-tiba muncul dan menggigit korban. Korban yang tidak sempat lari, langsung diterkam.
"Korban mengalami luka gigitan di bagian lengan kanan akibat gigitan anjing," tambahnya.
Sehari setelah kejadian, tepatnya Jumat (15/10/2021) beredar sebuah foto di Kolaka Utara, seekor anjing berwarna coklat kehitaman mati mengenaskan. Hewan itu, terbaring di tanah dengan keadaan perut terkena tombak terbuat dari batang kayu.
Diketahui, anjing gila sering dilaporkan menebar teror di Kolaka Utara. Pada awal tahun 2019, ada 22 kali serangan yang terjadi sejak pertengahan Januari hingga Februari.
Akibat peristiwa yang dianggap luar biasa itu, Pemkab Kolaka Utara sempat menetapkannya sebagai daerah siaga I Rabies. Penetapan status itu berlaku sejak Kamis (22/2/2018).
"Beberapa korban sudah dirawat intensif. Kami naikkan daerah ini sebagai lokasi siaga I rabies," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kolaka Utara, Irham.
Selanjutnya, pada tahun 2020, anjing gila kembali berkeliaran di Desa Taludongga, Kecamatan Pakue Kolaka Utara. Dua ekor anjing sempat menggigit empat orang warga. seekor berhasil dibunuh, sedangkan yang lainnya masih berkeliaran.
Kejadiannya itu dimulai pada Kamis (30/7/2020), seekor anjing menggigit warga paruh baya bernama Jumasse (49). Dari pengakuan korban, anjing tersebut ternyata miliknya sendiri.
"Anjing milik saya sendiri. Awalnya dia menghilang tiga hari, ternyata pas muncul langsung menggigit saya," ujar Jumasse saat itu.
Jumasse mengungkap, saat pertama kali dia memanggil anjingnya, anjing tersebut tidak mengenali tuannya. Tiba-tiba, Jumasse didekati dan diterkam, kemudian anjingnya itu langsung melarikan diri ke hutan.
Kepala Desa Talubongga, Isnandar menuturkan, korban anjing gila lainnya, digigit saat sedang beraktivitas usai salat Idul Adha, Jumat (31/7/2020). Ketika itu, korbannya adalah seorang ibu dan anak.
Sebelumnya, Balai Karantina Hewan Kendari telah menggelar kegiatan vaksinasi rabies sedunia pada 4 Oktober 2021. Selain itu, Balai Karantinas juga melakukan kampanye tentang rabies dan tidak menyebarkan ketakutan mengenai penyakit rabies.
Pada saat itu, sebanyak 200 ekor kucing dan anjing diberikan vaksinasi rabies. Di Sultra, lalulintas kucing dan anjing cukup tinggi.
Hingga September 2021 lalu lintas keluar ada 5 ekor Anjing dan 29 ekor kucing, sementara untuk anjing dan kucing masuk, ada sekitar 41 ekor Anjing dan 85 ekor kucing.
Dibanding tahun 2020, anjing keluar Sultra sebanyak 4 ekor dan kucing 32 ekor. Sedangkan untuk hewan masuk, terdaftar 15 ekor anjing dan 43 ekor kucing. Total dalam rentang waktu 2020 -2021, kenaikan lalulintas anjing 28 persen, sedangkan kucing 43 persen.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N. Prayatno Ginting berharap adanya vaksinasi dapat menjadikan Sultra dan sejumlah kota bebas dari rabies.
?Hari rabies jatuh pada 28 september setiap tahunnya, dan pada tahun ini kami adakan kembali vaksinansi rabies, dimana kita bekerjasama dengan PDHI Sultra dan instansi terkait, dengan harapan daerah kita dapat terbebas rabies? jelas Ginting.
Seperti diketahui, rabies merupakan penyakit dengan 100 persen dapat dicegah. Namun, lebih dari 59.000 orang meninggal di seluruh dunia setiap tahun akibat rabies ini. (*)
Source: liputan6.com