Terkait Langka Minyak Goreng di Kabupaten Pringsewu, Ini Penjelasan Kadis Koperasi dan Perdagangan

Samsul
673 view
Terkait Langka Minyak Goreng di Kabupaten Pringsewu, Ini Penjelasan Kadis Koperasi dan Perdagangan

PRINGSEWU, datariaulcom - Kadis Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Pringsewu Bambang Suhermanu saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (15/2/2022) kepada Wartawan mengatakan. Terkait langkanya minyak goreng di pasaran.

Bambang Suhermanu menyebutkan, pihaknya telah melakukan operasi di sejumlah pasar di Pringsewu.

"Kita telah melakukan operasi Pasar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pringsewu nomor : B/105/KPTS/D.13/2022," jelas Bambang.

Bambang mengatakan, bahwa Tim Pengawasan dan Minitoring Minyak Goreng Satu Harga suddah terbentuk Tanggal 21 Januari 2022.

"Penanggung jawab Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Ketua Asisten Perekonomian dan pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Wakil Ketua 1 Kapolres Pringsewu, Wakil Ketua II Dandim 0424/TGM," jelas Bambang.

Selain itu tambah Bambang, Tim sudah melakukan sidak di sejumlah pasar di Kabupaten Pringsewu.

"Para Camat kita telah melakukan Operasi Pasar Pertama Pasar Banyumas, Sukoharjo, Adiluwih, Pagelaran, Pardasuka, Ambarawa, Gadingrejo dan Pringsewu. Kita tidak menemukan Penimbunan disana tapi terlihat adanya kelangkaan minyak goreng terjadi di beberapa Ritel ritel," tegas Bambang.

Bambang Suhermanu juga menambahkan berdasarkan surat Menteri Perdagangan untuk Semua ritel untuk menjual minyak goreng seharga Rp. 14000.

"Terkait kelangkaan minyak goreng ini akan kita buatkan surat ke Provisi untuk mengatasi kelangkaan dan kekosongan minyak goreng ini, kita akan tetap melakukan operasi pasar," terangnya.( cik)

Penulis
: Cikhan
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)