BANGKINANG, datariau.com - Setelah menjadi polemik puluhan tahun dan terakhir adanya kericuhan di Koperasi Iyo Basamo, Jum?at (23/9/2021) kemarin polemik itu resmi berakhir setelah Pemkab Kampar bersama Forkopimda Kampar memfasilitasi dalam mewujudkan kesepakatan pengelolaan Koperasi Iyo Basamo Terantang Kecamatan Tambang.
Fasilitasi ini dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Kampar diwakili Sekretaris Daerah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Konflik Koperasi Iyo Basamo. Rakor tersebut juga diikuti seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan MUI Kampar.
Kegiatan Rakor penyelesaian Konflik Koperasi Iyo Basamo tersebut dipusatkan di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar dibuka Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, dihadiri Sekda Kampar Drs Yusri MSi, Dandim 0313 KPR Letkol Arh Mulyadi, Ketua MUI Kampar Dr Mawardi M Saleh Lc, Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir Syahrizal, dari PTPN V hadir Muhammad Rudi, Arief S Siregar, Ferry P Lubis, dihadiri juga Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi, pihak-pihak yang selama ini mengklaim terhadap Koperasi Iyo Basamo Hermayalis dan Yuslianti.
Pada kesempatan itu dilaksanakan penandatangan MoU antara Koperasi Iyo Basamo dengan pihak PTPN V terkait dengan Alih Kelola Kebun Sawit Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V. Dalam kesepakatan tersebut para berbagai pihak setuju untuk membuat rekening bersama untuk menampung hasil dari Kebun Koperasi Iyo Basamo dan kesepakatan terkait dengan pencairan penjualan Tandan Buah Segar.
?Alhamdullilah, di hari Jum?at ini, di hari baik ini kedua kubu telah mencapai kesepakatan bahwa PTPN V akan mengambil alih dan kedua belah pihak sepakat untuk memasukan nama-nama masyarakat yang berhak dan akan dilakukan verifikasi pendataan sehingga PTPN V bisa melakukan pemanenan buah sawit dan PTPN V bisa membuka rekening,? kata Sekda Kampar.
Sekda juga menyampaikan, atas kejadian terhadap polemik Koperasi Iyo Basamo yang terjadi beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan berbagai langkah dan pertemuan dan menghasilkan berbagai kesepakatan, pada pertemuan kesekiankalinya yang merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya bahwa pengelolaan Kebun Sawit di bawah Koperasi Iyo Basamo diserahkan kepada pihak PTPN V, Sekda berharap dengan MoU ini tidak terjadi lagi rusuh maupun kesalahfahaman.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arief Budiman SH MH dalam sambutan singkatnya menyatakan bahwa dengan adanya penandatangan ini, janganlah niat baik ini disalahartikan, ini semua untuk mensejahterakan anak dan kemanakan.
"Kita berharap semua kita dapat mendukung terhadap kesepakatan ini, kita juga tahu ada pihak-pihak yang tidak ingin kesepakatan ini terjadi," tegasnya.
Dikatakan Arief Budiman, hampir seluruh perkebunan sawit di Riau merupakan mitra PTPN V sekaligus menjadi bapak angkat, PTPN merupakan Badan Usaha Milik Negara bertugas membina Koperasi dan Perkebunan Rakyat, ini juga upaya penyelamatan Koperasi Iyo Basamo.
"Jangan ada yang main-main terhadap hal ini, semua kita tidak ada yang kebal hukum. Kita sepakat siap menindak tegas siapa yang bermain dan siap menindak aktor intelektual yang telah menyebabkan kerusuhan," tegas Arief Budiman.