SMM PANEL INDO

Tak Perlu ke Jalan Sudirman, Pemko Pekanbaru Buka MPP Mini di 4 Kecamatan

datariau.com
1.618 view
Tak Perlu ke Jalan Sudirman, Pemko Pekanbaru Buka MPP Mini di 4 Kecamatan
Foto: Ist.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan perizinan kepada masyarakat.

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan perizinan kepada masyarakat.

Pada tahap awal, MPP Mini hadir di empat kecamatan, yakni Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Rumbai. Pemko Pekanbaru menargetkan layanan tersebut nantinya dapat tersedia di seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kehadiran MPP Mini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya di rumah dinas wali kota, Selasa (22/9/2026).

Menurut Agung, selama ini masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan perizinan masih harus mendatangi MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Dengan hadirnya MPP Mini di tingkat kecamatan, masyarakat kini memiliki alternatif akses pelayanan yang lebih dekat sehingga tidak harus selalu datang ke pusat pelayanan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

"Saya ingin mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bahwa tadi pagi kami meluncurkan MPP Mini. Ini adalah program yang kami luncurkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat lagi," ujar Agung.



Ia menjelaskan, peluncuran MPP Mini di empat kecamatan tersebut merupakan tahap awal. Pemko Pekanbaru akan terus memperluas layanan hingga nantinya menjangkau seluruh kecamatan.

"Biasanya warga mengurus perizinan usaha, perizinan gedung maupun perizinan lainnya datang ke MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Mulai hari ini, kami sudah membuat MPP Mini di empat kecamatan dan nantinya akan terus kami tempatkan di 15 kecamatan," ucapnya.

Beragam Layanan Perizinan


MPP Mini menyediakan berbagai layanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke MPP Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.

Untuk sektor usaha, masyarakat dapat memperoleh layanan penerbitan dan perubahan data Nomor Induk Berusaha (NIB), perbaikan atau pencabutan NIB, pendampingan perizinan melalui OSS-RBA, konsultasi perizinan, hingga informasi layanan.

Layanan MPP Mini juga telah terintegrasi dengan SIP Aman dan MPP Digital.

Tidak hanya sektor usaha, sejumlah layanan perizinan di bidang kesehatan juga dapat diakses masyarakat. Di antaranya izin tukang gigi, izin klinik pemerintah, serta surat terdaftar pengobatan tradisional.

Sementara di sektor pendidikan, tersedia layanan terkait operasional satuan pendidikan nonformal dan informal, serta perizinan satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

Masyarakat juga dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta layanan analisis dampak lalu lintas.

"Sementara itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta layanan analisis dampak lalu lintas," urai Agung dikutip dari pekanbaru.go.id.

Pemko Pekanbaru berharap perluasan MPP Mini dapat memangkas jarak pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.

Dengan pelayanan yang mulai didekatkan hingga tingkat kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi selalu mendatangi pusat Kota Pekanbaru untuk mengurus sejumlah layanan yang kini dapat diakses melalui MPP Mini.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pemerintahan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)