Sudah Disahkan, Pemko Pekanbaru Gencar Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

datariau.com
1.220 view
Sudah Disahkan, Pemko Pekanbaru Gencar Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Foto: Pekanbaru.go.id
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Selain itu, untuk daerah yang 100 persen ditetapkan KTR, termasuk di dalamnya tidak boleh ada iklan rokok akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.

"Jadi nanti ditetapkan dalam Perwako. Sanksi administrasi, sanksi pidana juga ada," pungkasnya.

Source: pekanbaru.go.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)