Simpan Sabu di Dalam Kamar, Seorang Nelayan di Sungai Pauh Tanjung Diamankan Polisi

Samsul
795 view
Simpan Sabu di Dalam Kamar, Seorang Nelayan di Sungai Pauh Tanjung Diamankan Polisi
Foto: Edi A Syarifuddin

"Barang bukti yang kita amankan ada sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 0,88 Gram dan satu unit Handphone merk Xiaomi warna silver," jelasnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat. (esy).
Penulis
: Edi A Syarifuddin.
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)