Simpan Narkoba Dalam Bungkus Rokok, Warga Penyasawan Diringkus Polres Kampar

datariau.com
1.269 view
Simpan Narkoba Dalam Bungkus Rokok, Warga Penyasawan Diringkus Polres Kampar

KAMPAR, datariau.com - Seorang pelaku Narkoba inisial II (50) warga Dusun Penyasawan Barat Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar diringkus Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo), Senin (13/6/2023) sekira pukul 00.10 WIB.

Pelaku ditangkap di Dusun II Kabun Rt 006 Rw 003 Desa Limau Manis Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Ia saat itu sedang di atas sepeda motornya.

Kapolres Kampar AKPB Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

"Berawal laporan masyarakat, Tim melakukan penyelidikan dan benar informasi itu, tanpa basa basi lagi Tim langsung bergerak ke TKP," kata Kasat.

Pelaku saat itu ditemukan sedang berada di atas sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Ia di pinggir jalan Dusun II Kabun Rt 006 Rw 003 Desa Limau Manis Kecamatan Kampar," ujar Aprinaldi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan Perangkat Desa setempat ditemukan 3 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dimasukkan ke dalam kotak rokok merk Dunhill diletakkan di dalam dasboard sepeda motornya.

"Lalu pelaku diintrogasi dan mengakui masih menyimpan baram haram itu di rumah walet miliknya di Dusun IV Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar," tutur Aprinaldi.

Kemudian Tim Ojoloyo langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang diletakkan di tanah tepatnya di bawah rumah walet miliknya.

"Pelaku mengakui mendapatkan Narkoba tersebut dari AW di daerah Air Tiris," ditambah Kasat.

Dari penangkapan pelaku ini juga berhasil diamankan barang bukti 5 paket Narkoba sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 1.56 gram, HP Oppo, timbangan digital, plastik bening pembungkus, seball plastik klip, 2 kotak rokok dan barang bukti lainnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)