Simpan 17 Paket Narkoba, Seorang Pria di Bungaraya Ditangkap Polisi

Hermansyah
1.560 view
Simpan 17 Paket Narkoba, Seorang Pria di Bungaraya Ditangkap Polisi
Seorang pria diduga pelaku narkoba diamankan di Mapolsek Bungaraya.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Bungaraya berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu di pasar Dusun Bina Baru, Kampung Tuah Indrapura, Senin (20/1/2025) kemarin.

Penangkapan pelaku yang diketahui inisial FO (41), merupakan warga Kampung Buantan Lestari beserta barang bukti sebanyak 17 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dimana narkotika jenis sabu-sabu tersebut, rencana akan di edarkan di wilayah Kampung Tuah Indrapura. Sementara sebagai pemasok inisial SH masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar SH melalui Ps Kanit Aiptu Hendri Nofiardi menjelaskan pelaku diketahui sering melakukan transaksi narkona di wilayah Kampung Tuah Indrapura.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar akan ada transaksi narkoba. Selanjutnya, Kapolsek Bungaraya pun memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyelidikan di dapati seorang pria diduga pelaku inisial FO (41), berhasil diamankan beserta barang bukti sebanyak 17 paket nakotika jenis sabu-sabu, Jumat (24/1/2025) petang.

Dia menyampaikan saat dilakukan penangkapan pada malam itu, pelaku mengaku mendapatkan barang narkotika jenis sabu-sabu yang di dapat dari inisial SH.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini di dapat dari inisial SH. Namun, SH berhasil lolos dan masih DPO," kata Aiptu Hendri.

Dikatakan Ps Kanit Polsek Bungaraya, dari barang bukti sebanyak 17 paket tersebut, yang disembunyikan pelaku. Awalnya, hanya ditemukan sebanyak 12 paket.

Setelah dilakukan pencarian dan ditemukan kembali barang bukti narkotika jenis sabu-sabu paket besar di tanah dekat sepeda motor diduga pelaku.

"Selain narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,28 gram, tim juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit handphone merk Oppo A17 warna biru dongker, pecahan uang seribu, 2ribu, 50ribu, satu buah kaca pirex, satu buah bong dan satu buah tas merk adventure," jelasnya.

Aiptu Hendri mengimbau kepada masyarakat, apabila ada kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, agar dapat melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Bungaraya.

"Kita sangat butuh peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Mari sama-sama kita perangi narkoba demi masa depan anak bangsa," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)