Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Ayah di Inhu Diringkus Polisi

datariau.com
1.328 view
Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Ayah di Inhu Diringkus Polisi

INHU, datariau.com - Seorang ayah inisial HR (38) warga salah satu desa di Kecamatan Lirik tega menggauli anak tirinya hingga hamil.

Pelaku diringkus tim opsnal Satreskrim Polsek Lirik di rumahnya, Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, laki-laki biadab itu mengaku telah mencabuli dan setubuhi anak tirinya, sebut saja Mawar (13) hingga hamil.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, di ruang kerjanya, Rabu 10 Mei 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus persetubuhan anak bawah umur oleh Polsek Lirik.

Dijelaskan Misran, pelapor dalam kasus ini S (32) yang juga ibu kandung korban, dipanggil oleh pihak sekolah, salah satu SMPN di Kecamatan Lirik.

Pihak sekolah menjelaskan pada S, jika anaknya Mawar diduga hamil, karena pihak sekolah beberapa waktu sebelumnya telah melakukan tes kehamilan terhadap korban, pihak sekolah curiga dengan sikap dan kondisi fisik korban, hasilnya positif.

Mengetahui hal itu, ibu korban terkejut dan bertanya pada anaknya, siapa yang telah menghamilinya, korban menjawab jika ia dihamili oleh Arga.

Namun, setelah ibu korban berusaha mencari tahu keberadaan dan kejelasan identitas Arga, tapi tak kunjung ditemukan.

Hingga akhirnya, Jumat 5 Mei 2023, pukul 18.30 WIB, ibu korban ditemui oleh temannya I menjelaskan pada ibu korban jika laki-laki yang telah menghamili korban adalah suaminya sendiri atau ayak tirinya.

Rasa tak terpercaya, namun ibu korban kembali bertanya pada korban untuk menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Akhirnya korban mengaku jika laki-laki yang bernama Arga itu tidak ada, justru yang berbuat tak senonoh terhadap korban adalah ayah tirinya, korban dipaksa dan diancam, sehingga korban mengaku jika laki-laki yang menghamilinya adalah Arga.

Mendengar pengakuan korban, saat itu juga ibu korban datang ke Polsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya.

Setelah menerima laporan ibu korban, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya SH MH mengintruksikan tim Opsnal Satreskrim Polsek Lirik segera turun lapangan dan memburu pelaku.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)