Sering Transaksi Sabu, 2 Pengedar Warga Rohil Diringkus Polisi

Samsul
663 view
Sering Transaksi Sabu, 2 Pengedar Warga Rohil Diringkus Polisi
ROHIL, datariau.com - Diduga sering Transaksi Sabu,
2 warga beralamat di Kelurahan Pujud Selatan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, yakni DD (33 Tahun,) dan KR (47 Tahun). Berhasil diringkus Polsek Pujud Polres Rokan Hilir Rohil bersama barang bukti seberat 0,38 gram sabu, Senin 3 Juni 2023 Pukul 21.40 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Pengungkapan Perkara dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Polsek Pujud.

"Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di TKP ini sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, berdasarkan imformasi tersebut Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP tim melihat saudara DD berdiri di dekat pohon sawit, sedang melakukan transaksi," ujar Humas.

Kemudian dilakukan penangkapan, dan diinterogasi, ianya mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 3 paket Kecil yang berada dalam dompet dan di selipkan pada pokok sawit miliknya yang di dapat dari saudara KR, lalu di lakukan penangkapan terhadap KR dan iapun mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu yang di jumpai pada DD merupakan barang miliknya untuk di perjualbelikan oleh DD.
Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)