Seorang Nasabah Gugat BRI Rp 1 Triliun

Ruslan
1.250 view
Seorang Nasabah Gugat BRI Rp 1 Triliun
Foto: Net

Tapi karena Indah tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya tersebut kepada BRI, kata Arief, maka BRI telah menempuh jalur hukum secara pidana untuk menyelesaikan hal tersebut. "Dan saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Arief juga memastikan bahwa BRI menghormati proses hukum terhadap perseroan yang sedang berlangsung. (*)

Source: tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)