Sempat Ditahan Selama 25 Hari, Dua Warga Jalan Irkab Pekanbaru Dibebaskan

Ruslan
823 view
Sempat Ditahan Selama 25 Hari, Dua Warga Jalan Irkab Pekanbaru Dibebaskan
Foto: Ahmad Wardani
Pengacara FHSO, Suharmansyah.

PEKANBARU, datariau.com - Sempat ditahan akibat dugaan melakukan pengeroyokan terhadap IYS salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru, dua warga Jalan Irkab dibebaskan oleh pihak kepolisian, Sabtu (23/10/2021).

Pengacara Firma Hukum Semua Orang (FHSO), Suharmansyah saat ditemui pada hari Senin di DPRD Kota Pekanbaru membenarkan hal tersebut.

"Kami selaku pengacara warga melihat dalam proses penyidikan ini tidak cukup bukti dan seperti dipaksakan untuk penetapan tersangka sekaligus menahan dua orang warga," katanya.

Karena terkesan dipaksakan, Suharmansyah selaku tim kuasa hukum dan juga warga mengajukan praperadilan.

Dua warga yang ditahan oleh Polresta Pekanbaru tersebut sudah berada di dalam kurungan selama lebih kurang 25 hari.

"Kalau mau mencabut laporan, silahkan cabut, untuk apa koordinasi lagi sama kita. Sejauh ini komunikasi sama IYS tidak ada," bebernya.

Karena proses hukum tetap berjalan, Suharmansyah juga mengatakan, dua orang warga yang sudah dibebaskan tersebut tetap wajib lapor setiap hari Kamis. (mad)

Penulis
: Ahmad Wardani
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)