Satreskrim Polres Kampar Tangkap 3 Maling Besi Milik Pertamina

datariau.com
2.018 view
Satreskrim Polres Kampar Tangkap 3 Maling Besi Milik Pertamina

TAPUNG, datariau.com - Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus 3 pelaku spesialis pencuri besi pipa milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dicuri oleh para pelaku pada Ahad 12 Desember 2021 lalu pukul 01.28 WIB di Kota Batak (KB) Yard 16 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Ketiga pelaku adalah RP (38) warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, AS (39) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung dan SA (36) warga Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung.

Dari kasus ini berhasil diamankan 15 batang besi pipa berukuran 8 inchi panjang 2 meter, 4 batang besi pipa 4 inchi panjang 2 meter, tabung oksigen warna biru dongker, tabung gas elpiji 3 Kg warna hijau, 4 sepeda motor, Handphone dan selang juga blender alat pemotong besi.

Baca juga: Ditinggal Pergi, Rumah di Puri Mayang Asri Dibongkar Maling, Kerugian Rp 721 Juta


Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra menjelaskan, bahwa pelaku sudah lama menjadi target dan kasus ini sudah terjadi tahun lalu, baru sekarang para pelaku berhasil diringkus.

Awal mula kejadian pada Ahad 12 Desember 2021 sekira pukul 01.28 wib, pelapor Karyan (53) mendatangi lokasi YARB 16 pada saat itu pelapor melihat pagar kawat besi telah dirusak oleh pelaku pencurian.

"Pelapor kaget melihat pipa ukuran 8 inci panjang 2 meter sebanyak 15 batang dan pipa ukuran 4 inci sepanjang 2 meter sebanyak empat batang dan pipa ukuran 8 inci panjang 2 meter sebanyak 15 batang dan pipa ukuran 4 inci sepanjang 2 meter sebanyak 4 batang milik PHR telah dalam keadaan rusak dan hilang," kata Berry.

Saat itu diperkirakan kerugian yang dialami oleh PHR akibat pencurian tersebut adalah Rp 41.040.000. Selanjutnya pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Tapung. Polisi langsung lakukan penyelidikan dan pengusutan.

Kemudian pada Kamis 09 Juni 2022 sekira pukul 05.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian dengan pemberatan itu.

Tim bergerak menuju Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, terduga pelaku atas nama RP yang sedang berada di sebuah Ruko di Jalan Maharaja Indra Kecamatan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan.

"Setelah diinterogasi, RP mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Yard 16 Tapung tahun lalu," katanya.

Baca juga: Gadis Usia 14 Tahun di Kampar Ditiduri 4 Teman Pria, Ayah Merasa Malu Kemudian Lapor Polisi

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)