Satpol PP Segel Sementara Salah Satu Hotel di Siak ini...

Hermansyah
784 view
Satpol PP Segel Sementara Salah Satu Hotel di Siak ini...
Satpol PP Siak segel sementara salah satu tempat penginapan (hotel) di Kota Siak Sri Indrapura.

SIAK, datariau.com - Satpol PP Kabupaten Siak melakukan penyegelan sementara salah satu penginapan atau hotel yang ada di Kelurahan Kampung Rempak, Kota Siak Sri Indrapura, Kamis (5/1/2023) kemarin.

Penyegelan itu langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten Hendy Derhavin SE MM di dampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Subandi SSos MSi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Siak Sahrul SH MH beserta staf.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua Lingkungan Fatahuddin dan Ketua RT maupun Staf Kelurahan Kampung Rempak, Kabupaten Siak Sri Indrapura.

Kasatpol PP Siak Hendy Derhavin SE MM mengatakan penyegelan sementara terhadap hotel ini merupa tindaklanjut dari pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Satpol PP Siak sebelumnya terhadap beberapa pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri terjaring di hotel tersebut.

Pemeriksaan itu terjadi pada malam pergantian tahun Ahad (1/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB. "Dimana pelaku telah diproses dan pada tanggal 5 Januari 2023 hotel kita segel sementara sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh PPNS Satpol PP Siak," kata Hendy Derhavin.

Dikatakan Kasatpol PP Siak itu, penyegelan ini merupakan peringatan terakhir bagi pemilik hotel yang bersangkutan dan juga penginapan (hotel) yang lainnya yang ada di Kabupaten Siak.

"Kedepan management hotel harus menyediakan dan mengisi buku tamu siapa yang menginap dan meminta identitas mereka yang menginap, pro aktif management hotel dalam pengelolaan haruslah ditingkatkan termasuk pengawasan," jelasnya.

"Kita menginginkan Siak ini bersih dari maksiat, kita tidak mau negeri kita ini timbul bencana, silakan berusaha dan berinvestasi di Siak ini tapi ikuti peraturan yang sudah ada," tegas Kasatpol PP Siak.

Dia menghimbau kami telah menerima laporan dari masyarakat masih ada beberapa hotel yang menerima tamu bebas tanpa melihat identitas dan memperlihatkan buku nikah.

"Satpol PP Siak melalui Tim Patroli akan rutin melakukan pengawasan setiap hari terhadap hotel-hotel yang berada di Kota Siak," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)