Saling Ejek di Media Sosial Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap Polsek Tambang Kampar

datariau.com
1.512 view
Saling Ejek di Media Sosial Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap Polsek Tambang Kampar

Setelah melakukan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh anggota ke orang tua pelaku, selanjutnya keluarga menyerahkan pelaku kepada Tim Gabungan dan kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku beserta barang bukti 1 buah pisau ke Polsek Tambang untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku sudah melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," tegas Marupa. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)