Saling Ejek di Media Sosial Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap Polsek Tambang Kampar

datariau.com
1.503 view
Saling Ejek di Media Sosial Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap Polsek Tambang Kampar

TAMBANG, datariau.com - Berawal saling ejek di media sosial, seorang remaja DI (19) yang merupakan adik tiri korban RI (25) berujung ke jeruji besi, pasal pelaku membacok korban yang mengakibatkan luka robek di bagian nadi tangan sebelah kiri dan luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanannya.

Kejadian ini pada Selasa (2/8/2023) sekira pukul 23.30 WIB di depan Kantor KUA Kecamatan Tambang yang terletak di Jalan Pekanbaru - Bangkinang KM 28 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarni menjelaskan bahwa pelaku ditangkap usai terima laporan dari istri korban Ayu Lestari (25).

"Setelah laporan dari istri korban dilakukan pendekatan kepada keluarga pelaku dan akhirnya pelaku mau menyerahkan diri dan kini sudah berada di Polsek Tambang," ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Murupa, kejadian ini berawal saat korban sedang berada di rumah di Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang, saat itu korban mengirim pesan ke IG (Intagram) milik korban dan mengajak korban untuk bertemu di Desa Sungai Pinang.

Setelah mendapat pesan tersebut korban kemudian berangkat ke Desa Sungai Pinang bersama istri korban dan teman korban yang bernama Ilbet.

"Sampai di depan Kantor KUA Kecamatan Tambang, korban langsung bertemu dengan pelaku bersama tiga orang temannya," terangnya.

Selanjutnya, pelaku langsung mengeluarkan pisau sangkur dari belakang celananya dan mengejar korban dan pelaku berusaha mau menikam korban dan saat itu korban mencoba menangkis dengan menggunakan kedua tangan korban, pisau pelaku mengenai pergelangan tangan sebelah kiri dan kanan, pelaku langsung melarikan diri.

"Teman korban Ilbet langsung mengejar korban dan membawanya ke Puskesmas Tambang," tamabah Kapolsek.

Namun saat itu, luka korban parah dan dirujuk ke RS Awal Bross Panam untuk pengobatan lebih lanjut.

"Tidak lama, kita mendapatkan laporan dari Istri korban dan saya perintah kepada Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku," jelas Kapolsek lagi.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambang berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Kampar guna melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang merupakan warga Desa Sungi Pinang.

"Tim Gabungan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian," tuturnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)