Remaja di Rohul Ditangkap Polisi di Tempat Pangkas Rambut, Barang Bukti Narkoba Diamankan

datariau.com
209 view
Remaja di Rohul Ditangkap Polisi di Tempat Pangkas Rambut, Barang Bukti Narkoba Diamankan
Foto: Humas Polres Rohul / Esn
Sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan polisi.

Hasil tes urine terhadap tersangka SB (19) menunjukkan positif metamfetamina. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tersangka lain berinisial RJ, yang telah lebih dahulu diamankan oleh petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. (esn/hum)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)