Rekat Indonesia Desak Polri Adil: Proses Kasus Abu Janda-Denny Siregar

Ruslan
1.157 view
Rekat Indonesia Desak Polri Adil: Proses Kasus Abu Janda-Denny Siregar

DATARIAU.COM - Ketua Rekat Indonesia, Eka Gumilar membeberkan beberapa kasus hukum yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kata dia, diantaranya ialah pelaporan terhadap Abu Janda dan Denny Siregar yang proses hukumnya tersendat.

Kemudian kata dia, penuntasan kasus penembakan enam laskar FPI.

Selanjutnya pengusutan kasus korupsi Harun Masiku yang sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya.

Memasuki tahun 2022, Eka menyebut publik menantikan penegakan hukum atas

kasus-kasus tersebut.

"Harapan kami Polri semakin tegak adil dipimpin Bapak Listyo Sigit Prabowo", terang Eka Gumilar, dikutip dari laman twitternya, Selasa (4/1/2022).

Seperti diketahui, desakan terhadap Polri untuk melanjutkan proses hukum Denny Siregar dan Abu Janda kembali mencuat pasca ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Penangkapan Habib Bahar menimbulkan komentar yang beragam. Pasalnya, ada beberapa kasus serupa yang pernah terjadi namun penanganannya cukup berbeda.

Seperti kasus Denny Siregar yang juga dilaporkan ke polisi karena diduga menghina santri dengan sebutan teroris. Padahal, laporan itu sudah berbulan-bulan.

Kasus serupa juga pernah menimpa Arya Permadi atau yang dikenal dengan Abu Janda. Pria ini sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi. Tahun 2021 ia kembali dilaporkan karena melontarkan kalimat bernada rasisme kepada Natalius Pigai.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)