Ratusan Wartawan Gelar Aksi Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Marasalem Pemred Media Online di Pematangsiantar

datariau.com
1.189 view
Ratusan Wartawan Gelar Aksi Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Marasalem Pemred Media Online di Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR, datariau.com - Ratusan jurnalis dari berbagai media dan organisasi di Pematangsiantar Sumatera Utara, Senin 21 Juni 2021 pagi tadi menggelar aksi turun ke jalan menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Mara Salem Harahap, salah seorang wartawan yang meninggal dunia usai pahanya ditembus peluru pada Jumat 18 Juni 2021 lalu.

Marsal merupakan Pemimpin Redaksi Media Online Lasser News Today yang dibunuh dengan keji tidak jauh dari rumahnya. Kematian Marsal masih misteri. Duka mendalam pun masih dirasakan keluarga, kerabat dan rekan-rekannya.

Pembunuhan terhadap Marsal dinilai sebagai salah satu ancaman atas kemerdekaan dan kebebasan pers dalam menjalankan tugas dan profesinya.

Ratusan massa aksi pun bergerak dengan membentangkan spanduk serta membawa poster berisi seruan pengusutan atas kasus yang menimpa Marsal.

Massa berjalan kaki dari Lapangan H Adam Malik ke depan Balaikota Pematangsiantar. Tempat itu dipilih karena merupakan titik nol Kota Pematangsiantar.

Usai berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan, massa aksi kemudian bergerak ke depan Mapolres Pematangsiantar dengan pengawalan petugas kepolisian.

Di depan Mapolres, massa Aksi diterima oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Suran Binanga Siregar yang didampingi para PJU Polres Pematangsiantar. Massa menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsal.

Selain itu massa aksi juga meminta jaminan keamanan bagi mereka dalam melaksanakan tugas jurnalisnya.

Kapolres pun berjanji akan mengawal jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam peliputannya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Rivay Bakkara mewakili rekan juangnya menyerahkan salinan pernyataan sikap kepada Kapolres.

Berikut pernyataan sikap dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KWRI dan Ikatan Wartawan Online (IWO), dan MIO serta seluruh massa aksi:

1. Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

2. Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.

3. Meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya. Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers, karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.

4. Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Penulis
: Alamsyah
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)