Rampok Truk Pengusaha Sawit di Rohil, 3 Pelaku Ditangkap di Sumut, 2 Tersangka Lainnya DPO

datariau.com
1.698 view
Rampok Truk Pengusaha Sawit di Rohil, 3 Pelaku Ditangkap di Sumut, 2 Tersangka Lainnya DPO

ROHIL, datariau.com - Hanya butuh waktu dua hari pasca laporan perampokan, tiga kawanan rampok truck pengusaha sawit warga Kecamatan Bangko Pusako berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir dan Jatanras Polda Riau pada Kamis 12 Mei 2022.

Ketiga pria yang diamankan berinisial SM alias Manalu (39) warga Simpang Pipa KM 85 Kabupaten Siak, TSS Harahap alias Ucok (53) warga Perumnas Ujung Bandar Rantau Prapat dan M Harahap alias Muaram (39) warga Desa sorotan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selain para pelaku, barang bukti yang turut diamankan 1 unit mobil Dum Truk Merk Mitsubishi/FE SHDX HI gear 4x2, 1 unit HP Merk Samsung B310e, 1 unit HP Android Merk Asus warna biru, 1 unit HP Merk Samsung B310e, 1 unit HP Merk Nokia 105, 1 unit HP Andoid Merk Realme, 1 unit HP Android Merk Oppo, 1 unit HP Android Merk Realme C21y dan Uang Sisa Pencurian.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini setelah adanya laporan perampokan dari Korban bernama Ibrahim (60) warga Bangko Pusako pada Rabu 11 Mei 2022.

"Dari keterangan korban kepada kami, aksi perampokan yang dilakukan oleh ketiga pelaku berawal saat korban bersama saksi pulang menuju ke rumahnya setelah mengantarkan buah kelapa sawit ke Ram Binsar di Balam Km 2 pada Senin 09 Mei 2022 sekira pukul 20.00 Wib," kata Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa.

Kemudian, setiba di Simpang SPA Jalan H Anas Maamun Kepenghuluan Bangko Kiri, mobil yang dikendarai korban dicegat sebuah mobil warna hitam yang dikelilingi beberapa orang yang tidak dikenal sambil teriak ??Kami Polisi keluar kalian?? kemudian datang 2 orang menodongkan sebilah pisau ke arah perut dan leher pelapor sambil berkata ??Diam kau, melawan kau kutembak kepala kau?.

Tidak itu saja, tangan, mata, dan mulut korban diikat dengan lakban dan para pelaku langsung mengambil uang hasil penjualan buah kelapa sawit Rp13 juta dan mengambil paksa cincin emas yang dipakainya dan keduanya dibuang di tempat sepi di daerah Duri 13 Kecamatan Mandau pada Selasa 10 Mei 2022 sekira pukul 04.00 wib.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan kurang lebih Rp 150 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Dari laporan tersebut, kita membentuk team gabungan serta berkoordinasi dengan Jatanras Polda Riau, hasilnya pada Kamis 12 Mei 2022 team gabungan menemukan 1 unit mobil Dum Truk warna kuning sesuai dengan ciri mobil yang hilang, parkir di lokasi galian C di Desa Batu Tambul Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumut," terangnya.

Dengan melakukan pengintaian di sekitar mobil tersebut, tim berhasil amankan 1 pelaku berinisial M Harahap, dari pengakuannya, bahwa mobil tersebut diantar oleh rekannya TSS Harahap alias Ucok dan S Manalu, dengan rencana mereka jual Rp 65 juta.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)