Rampok Indomaret di Panam Pekanbaru, Pelaku Dilumpuhkan Polsek Tampan di Kuansing

datariau.com
1.053 view
Rampok Indomaret di Panam Pekanbaru, Pelaku Dilumpuhkan Polsek Tampan di Kuansing

PEKANBARU, datariau.com - Dua pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan, ditangkap Tim Reskrim Polsek Tampan di Kabupaten Kuantan Singingi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha ingin menyerang polisi dan kabur.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH dalam keterangannya saat konferensi pers di Mako Polsek Tampan, Kamis (11/11/2021) menjelaskan, Tim Sat Reskrim Polsek Tampan wilayah Hukum Polresta Pekanbaru telah berhasil mengamankan dua tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

Penangkapan berawal dari aduan salah satu karyawan Indomaret yang melaporkan telah terjadi perampokan yang terjadi di gerai Indomaret daerah Panam, Jalan HR Subrantas Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru.

Mendapatkan laporan tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi langsung perintahkan Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama SH SIK untuk menyelidiki kejadian tersebut dan berhasil mengamankan dua tersangka.

"Kedua pelaku merupakan ID (29) dan RN (31). Pelaku datang dengan menggunakan kendaraan roda empat, mereka langsung masuk ke Indomaret dengan satu pelaku menodongkan Senpi dan rekannya mengacungkan parang sambil mengambil uang yang ada di laci dan kedua pelaku ini juga mengakui telah melakukan aksinya di darah Minas," terang Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa kedua pelaku ini berhasil diamankan di pinggir Jalan Raya Kuansing saat mobilnya terparkir, setelah Satreskrim mendapat informasi pelaku sedang berada di Kuansing langsung melakukan penyelidikan sehingga kedua pelaku berhasil diamankan di pinggir Jalan Raya Kuansing dengan kendaraan roda empat yang berbeda.

"Saat penangkapan mereka sedang tertidur di kendaraan yang mereka rental, mereka tidur di kendaraan dikarenakan sedang kehabisan BBM, jadi pelaku ini memutuskan untuk istirahat terlebih dahulu," terangnya.

Kapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya untuk dipergunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli narkotika.

"Dari hasil test urine yang dilakukan, keduanya postif menggunakan narkotika," pungkas Kapolresta Pekanbaru.

Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama menambahkan, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha melawan dan kabur.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini berusaha untuk melawan dengan berusaha mengambil senpi rakitan untuk melakukan penyerangan terhadap personil sehingga dilakukan tembakan terukur ke arah kaki pelaku. Dan saat menuju perjalan Pekanbaru pelaku masih berusaha untuk melarikan diri sehingga personil melakukan tindakan tegas penembakan pada kedua pelaku," tegas Kapolsek Tampan.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis Rev dan peluru 3 butir, sarung senjata, satu bilah parang panjang, satu buah Hp merk Xiomi Redmi, satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana panjang warna abu-abu, dua buah pil kep warna hitam dan abu-abu, satu buah keranjang belanja warna biru, satu kotak bekas bungkusan anggur, setengah slop rokok merk GG.Shiver, tiga bungkus rokok merk Camel warna pink, dan enam bungkus rokok merk Camel warna putih.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)