TAMBANG, datariau.com - Jajaran Polsek Tambang bersama Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengamankan 75 Warga Negara Asing WNA Bangladesh di salah satu ruko yang terletak di Jalan Suka Makmur Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Rabu (28/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand SH MH didampingi Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan bahwa 75 WNA Bangladesh ini sudah diamankan.
"Mereka ditemukan di dua TKP berbeda di Desa Tarai Bangun dan Desa Sungai Pinang KecamatanTambang," jelasnya.
Baca juga:Pukuli Ibu Kandung, Anak Durhaka di Desa Tarai Bangun Ditangkap Polisi
Awal mulanya terbongkar kasus ini, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tambang melakukan kecurigaan terhadap satu unit ruko yang terletak di Jalan Suka Makmur Desa Tarai Bangun kemudian setelah dilakukan pengecekan di dalam ruko tersebut ditemukan WNA Bangladesh sebanyak 43 orang.
"Selanjutnya kita melakukan pengembangan terkait ditemukannya 43 orang WNA Bangladesh tersebut," tambahnya.
Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan dari para saksi, bahwa pada awalnya Ahad (25/9/2022) sekira pukul 03.00 WIB datang sebanyak 75 orang WNA Bangladesh dari Jakarta secara bertahap menggunakan mobil bus ke Pekanbaru.
"Kemudian turun di daerah Pasar Putih, Kecamatan Siak Hulu dan dijemput dengan menggunakan travel di antar ke lokasi penampungan sementara di dua tempat yaitu satu unit ruko di Jalan Suka Makmur Desa Tarai Bangun sebanyak 43 orang dan satu unit rumah di Desa Sungai Pinang 32 orang," terang Mardani.
Baca juga:Kebijakan Sepihak Kades Tarai Bangun Rombak Nomor Urut RW, Seluruh Warga Terpaksa Ganti KTP
Selanjutnya pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 07.00 WIB Polsek Tambang langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya.
Kasat Reskrim bersama anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar menuju Polsek Tambang sekira pukul 09.00 WIB langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tambang, Kanit Reskrim Polsek Tambang dan Babinkamtibmas Desa Sei Pinang.
Selanjutnya Tim menuju lokasi tempat penampungan WNA Bangladesh di rumah milik Rohana yang terletak di Jalan Hajirin Desa Sei Pinang dan menemukan WNA Banglades di dalam rumah tersebut sebanyak 32 orang, serta ruko di Jalan Suka Makmur Desa Tarai Bangun milik Hasri Yadi ditemukan WNA Bangladesh 43 orang.
Maka, terhadap pemilik rumah Rohana di Jalan Hajirin Desa Sei Pinang tempat penampungan WNA Bangladesh sebanyak 32 orang, serta pemilik rukoHasri Yadi di Jalan Suka Makmur Desa Tarai Bangun tempat penampungan WNA Bangladesh sebanyak 43 orang telah dimintai keterangan terkait keberadaan WNA Bangladesh tersebut.
"Total WNA Bangladesh yang ditampung di wilayah Hukum Polsek Tambang adalah sebanyak 75 orang, memiliki dokumen yang lengkap dan barang bukti yang diamankan berupa 75 buku pasport yang dikeluarkan oleh Keimigrasian Negara Banglades," jelas Kapolsek.
Baca juga:Waspada Penipuan Jual Beli Beras, Pelaku Sewa Gudang di Jalan Sukajadi Tarai Bangun Kampar
Setelah itu, Sat Reskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang melakukan koordinasi dengan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Riau Kompol Edi Munawar SH MH dan pihak Imigrasi Kota Pekanbaru.
"Kemudian dilakukan pengecekan bersama terhadap lokasi penampungan WNA Bangladesh tersebut. Para WNA ini diserahkan kepada pihak Imigrasi Kota Pekanbaru untuk dibawa ke Rudenim Pekanbaru di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," pungkas Mardani. (das)
Baca juga:Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun Diciduk Polsek Tambang Kampar, 14 Paket Sabu Diamankan