Waspada Penipuan Jual Beli Beras, Pelaku Sewa Gudang di Jalan Sukajadi Tarai Bangun Kampar

datariau.com
1.787 view
Waspada Penipuan Jual Beli Beras, Pelaku Sewa Gudang di Jalan Sukajadi Tarai Bangun Kampar
Foto: Humas Polres Kampar
Dua pelaku yang diamankan Polsek Tambang.

TAMBANG, datariau.com - Jajaran Polsek Tambang berhasil meringkus 2 pelaku penipuan dengan modus jual beli beras, kedua pelaku langsung ditangkap usai terima laporan dari korban, pada Selasa (21/6/2022) pukul 07.00 WIB.

Pelaku adalah AS (37) dan DP (31) warga Jalan Platina Comp Deli Indah Nomor B 32 LKI, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Provinsi Sumatera Utara.

Mereka melakukan aksi penipuan di Jalan Sukajadi Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Korban adalah Pebrianto (48) alamat KTP Jalan Yossudarso No 427 RT 4 RW 3 Rumbai Barat Kota Pekanbaru.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa 191 karung berisi beras merk Beras Riau, 1 lembar nota penjualan beras, flasdisk berisi video pada saat pelaku memindahkan beras dari mobil korban ke mobil pelaku, mobil pick up merk Suzuki Carry warna hitam tanpa nomor polisi.

Kejadian penipuan ini berawal pada Selasa 21 Juni 2022 sekira pukul 07.00 Wib, pelaku memesan beras kepada korban sebanyak 2 ton (205 karung beras) merk Penyalai yang dilakukan oleh pelaku di pertokoan Jalan Sukajadi Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

Pelaku memesan dan mengatakan kepada korban untuk dibongkar di gudang milik pelaku, tetapi setelah berjumpa dengan pelaku kemudian mengatakan untuk membongkar beras 90 karung beras dibongkar di gudang, sedangkan sisanya 115 dibongkar dan dipindahkan ke mobil milik pelaku.

Selanjutnya salah seorang pelaku mengatakan untuk menunggu sebentar untuk mengambil uang, guna pembayaran beras dan rekan pelaku yang lain pamit untuk ke toilet untuk membuang air.

Setelah menunggu lebih kurang setengah jam, korban merasa curiga dikarenakan pelaku tidak datang, sedangkan salah satu pelaku lainnya yang mengatakan untuk ke toilet, setelah mengecek dan memanggil pelaku dan masuk ke dalam ruko tersebut ternyata pelaku sudah tidak ada lagi.

Korban berusaha mencari keberadaan pelaku tetapi tidak ditemukan dan menghubungi Hp pelaku ternyata tidak aktif.

Kerugian lebih kurang Rp 22.000.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)