Pukul Anak Hingga Meninggal, Seorang Ibu di Rumbio Kampar Ditangkap Polisi

datariau.com
1.889 view
Pukul Anak Hingga Meninggal, Seorang Ibu di Rumbio Kampar Ditangkap Polisi

RUMBIO, datariau.com - Warga Dusun IV Pulau Sarak Desa Rumbio Kecamatan Kampar heboh dengan adanya temuan seorang bocah yang masih berusia 3,5 tahun meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, pada Ahad (26/3/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Korban adalah Abdul Malik (3,5) yang belakangan terungkap tewas usai dianiaya oleh ibu kandungnya inisial HP (32) warga Dusun IV Pulau Sialang Desa Rumbio Kecamatan Kampar. Kasus ini dilaporkan langsung oleh ayah korban ZA (47) ke Polsek Kampar.

Sebelum tewas, korban dianiaya dengan cara melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan gayung plastik warna hijau yang sudah dalam keadaan pecah, teko plastik warna orange, baju dalam /singlet warna pink, baju dalam / singlet warna putih dan handuk kecil warna pink.

Kejadian yang menggegerkan masyarakat dalam bulan puasa ini terjadi pada Ahad 27 Maret 2023 sekira pukul 20.30 WIB, ayah korban ZA menemukan anaknya terbujur kaku, ketika ditanyakan kepada istri, dikatakan bahwa anak tersebut terjatuh di kamar mandi, akan tetapi ZA curiga dengan luka yang ada di dahi anaknya.

Sang ayah kemudian menghubungi temannya seorang perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban.

Kemudian sekira pukul 21.55 WIB Zuheriadi datang melakukan pengecekan terhadap kondisi korban yang mana dari hasil pengecekan mengatakan kepada ayah korban bahwa korban sudah meninggal dunia.

Ayah korban langsung kaget, untuk memastikan lagi kondisi korban saat itu, Ayah korban membawa korban ke Puskesmas Air Tiris guna memastikan kembali kondisi korban yang mana didapati informasi dari pihak Puskesmas Air Tiris bahwa korban benar sudah meninggal dunia.

Selanjutnya warga pun mulai heboh dan menghubungi pihak Polsek Kampar atas kejadian tersebut.

Maka Senin (27/3/2023) sekira pukul 06.30 WIB korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et refertum dan otopsi terhadap korban di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Atas meninggalnya korban serta melihat kondisi korban pada saat meninggal kemudian Ayah korban membuat laporan ke Polsek Kampar.

Setelah ayah korban membuat laporan ke Polsek Kampar, kemudian unit Reskrim Polsek Kampar yang diback-up unit PPA dan unit identifikasi Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap laporan ayah korban, serta hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP, hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH membenarkan kejadian penganiayaan terhadap anak kandung sendiri.

"Pelaku atau ibu kandung korban mengakui ada melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggalnya korban," jelas Kapolsek.

Dari hasil pengakuan pelaku ia melakukan penganiayaan pada korban sebelum meninggal dengan cara mencubit korban dengan menggunakan tangan kanannya di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban dengan menggunakan gayung sebanyak 2 kali di kepala bagian depan, memukul paha korban sebelah kanan sebanyak 2 kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur dan mau muntah.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku ini juga menyadari bahwa korban sudah meninggal pada saat berada di dalam kamar mandi yang mana pelaku tetap memandikan korban dan mengatakan kepada ayah korban bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan di depan ruang tengah rumahnya.

"Atas hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi maka usai korban dimakamkan, pelaku kita bawa ke Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)