PT Inecda Masih Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Dinas Perkebunan Inhu

1.909 view
PT Inecda Masih Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Dinas Perkebunan Inhu
PT Inecda Plantations. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu mempertanyakan Kepala Dinas Perkebunan Ir H Hendrizal yang tidak merealisasi janjinya untuk menghentikan perusahan perkebunan dan pabrik kelapa sawit PT Inecda Plantations seluas 3500 hektar lahan milik saham perusahaan asal Negara Korea yang diduga belum memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

"Padahal kepala dinas mengatakan penghentian pengoperasian pabrik itu pada Kamis 27 November, tapi sampai sekarang tak ada, hanya gertakan saja, kita lihat di lapangan perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa," ungkap salah seorang masyarakat Inhu, Siswanto, Jumat (19/12/2014).

Padahal, kata Siswanto lagi, di media massa Kepala Dians Perkebunan Hendrizal telah menyatakan akan segera menghentikan pengoperasian pabrik tersebut karena perusahaan tersebut melanggar aturan. Penghentian juga menurut kadis, mengacu kepada Undang-Undang nomor 18 tahun 2004 tentang perizinan perkebunan. Bahkan, kata kadis, dengan tidak mengindahkan Undang-Undang tersebut PT Inecda dapat dikenakan sanksi berupa kurungan selama 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

"Kita menilai itu hanya gertakan saja. Janganlah kekuasaan itu dijadikan untuk gertak-gertak demi keuntungan pribadi, jabatan dan kekuasaan itu diberi bukan untuk gertak-gertak orang. Kalau benar perusahan PT Inecda ini menyalai aturan langsung saja ditutup atau hentikan aktivitasnya," sebut Siswanto yang juga aktifis LSM Peta ini.

Mengenai hal ini, saat dikonfirmasi kepada Humas PT Inecda Joko, melalui sambungan selulernya mengatakan, bahwa pihaknya mendapat surat penghentian dari dinas terkait. Akan tetapi, perusahaan merasa ada yang ganjil karena surat tersebut tiba-tiba saja tanpa ada surat peringatan sebelumnya.

"Mengenai surat IUP (izin usaha perkebunan) kita sudah melakukan pengurusan sejak tahun 2003 lalu," tuturnya sambil mengatakan bahwa pihaknya masih tetap beraktivitas seperti biasa.

Dikonfirmasi ulang kepada Kepala Dinas Pekebunan Inhu Ir H Hendrizal, saat ditemui di kantornya sedang tidak ada di tempat. "Bapak sedang keluar, mungkin sedang sama pak Bupati," ujar salah seorang pegawai. Dikonfirmasi melalui selulernya, juga tidak aktif. (her)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)