Polsek Siakhulu Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan

datariau.com
932 view
Polsek Siakhulu Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan

Dari hasil interogasi bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik YO yang diperoleh dari FI.

"Kita kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku RO di kediamannya dan ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ekstasi dan sebungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti itu milik pelaku RO," beber Kapolsek.

Ketiga pelaku diamankan ke Polsek Siak Hulu bersama barang bukti lainnya. Terhadap pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (hum)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)