Polsek Sabak Auh Ringkus Bandar Narkoba, 11 Paket Sabu Disita

Denni France
1.132 view
Polsek Sabak Auh Ringkus Bandar Narkoba, 11 Paket Sabu Disita

PEKANBARU, datariau.com - Polsek Sabak Auh, menangkap dua orang bandar narkoba jenis sabu di Pasar Minggu, Jalan Lintas Siak-Sungai Pakning, Desa Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Selasa (21/6/2022).

Kapolsek Sabak Auh Ipda Eunike Sabrina Damanik, STrK mengatakan dua orang bandar itu berinisial I (44) dan W (35). Tersangka W di tangkap saat hendak mengantarkan sabu, sedangkan rekannya I ditangkap hasil pengembangan.

?Tersangka W ini kita tangkap saat berhenti di sebuah Pasar Minggu, jalan Lintas Siak - Sungai Pakning, saat di geledah tim menemukan berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan didalam bungkus rokok merk coffe stik origin, kemudian tersangka W mengaku mendapat barang tersebut dari tersangka inisial I di Desa Belading Kabupaten Siak,? ujar Ipda Eunike Damanik, Jumat (24/6/2022).

Mendapat informasi itu, tim opsnal Polsek Sabak Auh langsung mengejar tersangka inisial I dan berhasil mengamankannya. Menurut Kapolsek Ipda Eunike Sabrina Damanik, kedua tersangka tersebut adalah bandar narkoba yang sudah menjadi target pihaknya

?Mereka ini bandar narkoba yang sudah dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Kini kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolsek, dari kedua tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 11 paket Sabu dengan berat kotor 4.69 gram,? bebernya.

Ditambahkannya, terhadap kedua tersangka saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

?Untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,? pungkasnya. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)