Polsek Minas Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Pupuk PT Arara Abadi

Hermansyah
1.305 view
Polsek Minas Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Pupuk PT Arara Abadi
Diduga para pelaku penggelapan pupuk milik PT Arara Abadi diamankan di Mapolsek Minas.

SIAK, datariau.com - Polsek Minas berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan terhadap 19 sak pupuk NPK milik PT Arara Abadi.

Dimana peristiwa tersebut, terjadi pada Rabu (15/1/2025), di jalan Poros Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Kapolsek Minas Kompol Carroland Rhamdhani SH SIK MH MIK, menyebutkan kasus ini, terungkap setelah petugas patroli PT Arara Abadi mencurigai satu unit mobil pick up keluar dari area perusahaan dan membawa pupuk tanpa izin.

Dikatakan Kapolsek Minas, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 19 sak pupuk diduga akan digelapkan oleh lima orang diduga pelaku masing-masing berinisial SW (33), OA (31), SBP (31), DAM (26) dan CM (26).

"Kelima orang diduga pelaku ini, merupakan mitra kerja PT Arara Abadi dan memanfaatkan kesempatan untuk menggelapkan pupuk perusahaan," kata Kompol Carroland, Senin (20/1/2025).

Atas perbuatan para pelaku, dapat dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Minas untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Minas Kompol Carroland Rhamdani menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aset perusahaan.

"Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Selanjutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Kepolisian akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk kasus penggelapan.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)