Polsek Lirik Ringkus Resedivis Pengedar Narkoba Saat Meletakkan Sabu Pesanan Pelanggan di Pinggir Jalan

Ruslan
1.440 view
Polsek Lirik Ringkus Resedivis Pengedar Narkoba Saat Meletakkan Sabu Pesanan Pelanggan di Pinggir Jalan

"Tim juga mengamankan uang tunai Rp 1,2 juta hasil penjualan sabu serta barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lirik, tersangka kembali terancam hukuman penjara minimal 6 tahun," pungkas Misran. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)