Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.191 view
Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang 1pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di Kampung Sawit Permai, Dayun, Siak, Sabtu (4/5/2024).

Penangkapan pelaku yang diketahui inisial AK (27), oleh Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja kering berat kotor 54,67 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menyampaikan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dilokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang di dapat tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

AKP Riza Effyandi menjelaskan pada Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 09.00 WIB, sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika diduga jenis daun ganja di wilayah Sawit Permai, Dayun.

Atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Siak itupun langsung memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud.

Selanjutnya sekira pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku di sebuah warung yang mengaku bernama AK.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku inisial AK (27), tim menemukan satu paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus sebuah plastik warna hitam bertulisan JNE.

"Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku inisial AK ini, dan mengakui bahwa benar narkotika jenis daun ganja kering tersebut, merupakan miliknya," jelas AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak itu, tim Opsnal Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain diduga terkait dengan tindak pidana ini.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)