Polres Siak Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Perawang

Hermansyah
1.417 view
Polres Siak Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Perawang
Diduga pelaku narkoba dan barang bukti diamakan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Ahad (24/3/2024).

Penangkapan diduga pelaku diketahui inisial ISH alias I (29), diamankan tim Opsnal Polres Siak dengan barang bukti sebanyak tiga paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 14,63 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dilokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Sebelumnya, Pada Rabu (24/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB, membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan seorang pria berinisial ISH alias I (29).

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan tiga paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang di bungkus tisu putih dilapisi lakban warna hitam dalam kantong celana yang dikenakan pelaku.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku ISH alias I yang mengakui adalah miliknya yang di dapat dari seseorang inisial YG yang masuk dafrar pencarian orang (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil di dapati dan ditemukan tim saat itu, berupa tiga lembar tisu warna putih, satu unit handphone merk Nokia warna biru dan satu unit sepeda motor merk Beat warna merah dengan platform BM 3558 SAH.

Selain itu, juga diamankan beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Atas temuan tersebut, selanjutnya, tim Opsnal Polres Siak pun membawa diduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)