Polres Siak Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bungaraya

Hermansyah
1.017 view
Polres Siak Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bungaraya
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah jalan Sultan Syarif Kasim, Kampung Bungaraya, Siak, Jumat (26/4/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

Penangkapan diduga pelaku yang diketahui inisial HSN alias KSN (39), oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0.35 gram.

"Dari informasi yang didapat, tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Saat dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku inisial HSN alias KSN mengakui barang bukti tersebut, merupakan miliknya yang di dapat dari seseorang berinisial YF (DPO).

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH untuk barang bukti yang berhasil ditemukan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, diantaranya berupa, satu buah plastik pembungkus, satu lembar kertas timah, satu lembar kertas yang dimodifikasi jadi sendok dan satu buah pipet yang dimodifikasi.

"Atas ditemuan tersebut, pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proyek pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Riza.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)