Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, LIRA Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap

Samsul
82 view
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, LIRA Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap
Polres Langsa memberi keterangan kasus tindak pidana ayah rudapaksa anak kandung (foto : dok. polres/esy). 

Korban yang mengalami tekanan mental akhirnya mencoba mencari perlindungan namun justru diarahkan untuk merantau ke Aceh Tenggara oleh kerabatnya. Di sana korban sempat bekerja di beberapa tempat sebelum akhirnya mendapatkan bantuan hingga kasus ini terungkap.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Qanun Jinayat Aceh dengan ancaman hukuman berupa cambuk hingga ratusan kali denda emas murni atau pidana penjara hingga 240 bulan.

Dalam konferensi pers tersebut LIRA juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku utama tetapi juga pihak-pihak yang diduga mengetahui namun tidak melaporkan bahkan menyuruh korban pergi.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil yang turut memantau perkembangan penanganannya.

Pihak Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Kami memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan secara maksimal baik secara hukum maupun psikologis serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kompol Yaser mewakili Kapolres Langsa.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga sendiri.

Hadir dalam kegiatan ini Kabag Ops Kompol Kompol Ildany Ilyas, Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, Kepala UPTD PPA Kota Langsa Putri Nahrisah, Kasi Humas, Kasi Iptu Rusdianto, Propam Iptu Erizal, Pendamping Kasus sekaligus sebagai pelapor, Nazaruddin.(esy).
Penulis
: Edi A Syarifuddin.
Editor
: Samsul Bahri
Tag:Aceh
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)