Polres Kampar Tangkap Pengedar Narkoba Bersama 120,72 Gram Sabu dan 201 Butir Ekstasi

datariau.com
1.030 view
Polres Kampar Tangkap Pengedar Narkoba Bersama 120,72 Gram Sabu dan 201 Butir Ekstasi

KAMPAR, datariau.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus pengedar narkoba inisial RP yang merupakan seorang mahasiswa di Jalan Dtk Laksmana RT 001 RW 003 Kelurahan Suakamaju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru bersama barang bukti 8 paket sabu dan ratusan butir ekstasi, Rabu (11/9/2024) malam pekan lalu.

Penangkapan RP ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkapnya tersangka narkoba inisial HS di Dusun II Kepau Jaya Rt 002 Rw 002 Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar, belum lama ini.

Saat ditangkap, HS mengakui narkotika jenis sabu didapat dari inisial RP yang merupakan seorang mahasiswa, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil memburu RP di kota Pekanbaru.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 9 paket sabu dan ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening diletakkan di belakang pintu kontrakan.

Adapun saat penggeledahan itu ditemukan 8 paket sabu dibungkus plastik bening dengan bruto 120,72 gram, 201 butir pil ekstasi, 1 alat hisap bong, 3 plastik bungkus teh warna hijau merk guanyinwang, dan 3 plastik bening besar bagian dalam pelapis bungkus teh warna hijau merk guanyinwang.

Ditemukan juga 1 timbangan digital, 1 buku catatan warna biru, 1 unit handphone merk Vivo, dan 1 unit handphone merk Realme.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)