SIAK, datariau.com - Polres Siak melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20.243, 70 gram dan 1.813 butir pil ekstasi yang berlangsung di teras loby Mapolres Siak, Rabu (19/4/2023).
Giat itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro di dampingi Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM dan beberapa perwakilan LSM penggerak anti narkotika serta undangan lainnya.
Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan pil ekstasi dengan cara diblender, yang kemudian dibuang ke dalam lubang yang telah dipersiapkan.
Pada pemusnahan barang bukti tersebut, juga disaksikan oleh inisial AS (30), tersangka tindak pidana narkotika tersebut, dengan mengenakan baju tahanan warna orange di dampingi penasehat hukum menyaksikan barang bukti saat dimusnahkan.
Adapun barang bukti yang berhasil di dapati dari tersangka tersebut, yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Siak dan Satpolair Polres Siak beberapa waktu lalu di Pelabuhan Buton Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak.
Dijelaskan Kompol Angga Wahyu Prihantoro, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 20.243, 70 gram (20 kg), sementara narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1813 butir pil ekstasi yang disita dari tangan tersangka AS (30).
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Siak yang telah berhasil mencegah peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah yang sangat besar.

?Saya mewakili Pemkab Siak dan seluruh masyarakat mengucapakan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan Polres Siak dalam mengungkap dan mencegah narkoba masuk ke Kabupaten Siak," ucap Husni.
Sementara itu, Wakapolres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan Polres Siak dibantu stakeholder terkait serta masyarakat tetap berkomitmen untuk terus memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Siak.
"Hari ini, kita bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satres Narkoba Polres dan Satpolair Polres Siak, ini merupakan bukti keseriusan kita dalam memeberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Siak," ujarnya.
Dia menyampaikan selain Polres Siak melakukan penindakan juga melakukan langkah-langkah sebagai upaya pencegahan dan antisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak saat ini.
"Harapan kita kedepan agar partisipasi dan kolaborasi semua pihak dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi, agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Dikatakan Kompol Angga, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam keseriusan memberantas narkoba. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat umum terkait dengan pencapaian kinerja Satres Narkoba Polres Siak dan Polsek jajaran.
"Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba," pungkasnya.(***)