Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41.000 Butir Pil Ekstasi, 8 Pengedar Ditangkap

datariau.com
974 view
Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41.000 Butir Pil Ekstasi, 8 Pengedar Ditangkap

Di hari yang sama, peredaran narkoba juga digagalkan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Dijelaskan Manang, saat itu personel Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Bangko tengah berpatroli dan tampak sebuah mobil yang sedang parkir di pinggir jalan dekat Sungai Rokan.

Saat dilakukan pengecekan, seorang pria berinisial K keluar dari mobil dan mengaku ada buaya besar di dekat jembatan sehingga ia tak berani lewat. Merasa curiga, personel kemudian mengecek ke pinggir sungai, dan ditemukan empat karung yang mencurigakan dan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau.

Tim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan K yang ternyata sedang dalam pelarian ke Provinsi Jambi menggunakan mobil travel. K kemudian dibekuk di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Kota Jambi.

"K dan barang bukti kemudian kami bawa bawa untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Manang.

Source: Antara

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)