Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag dan BPN Riau Perkuat Sinergi

datariau.com
465 view
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag dan BPN Riau Perkuat Sinergi
Foto: Ist.

PEKANBARU, datariau.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) menggelar kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Provinsi Riau, Selasa (30/9/2025).

Kakanwil Kemenag Riau Muliardi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Menurutnya, tanah wakaf yang memiliki legalitas hukum kuat akan memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus meningkatkan nilai kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Sertifikasi tanah wakaf adalah ikhtiar kita untuk menjaga aset umat. Dengan kepastian hukum, tanah wakaf tidak hanya aman dari potensi sengketa, tetapi juga dapat dikelola lebih produktif untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Muliardi.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Riau menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga sekaligus memaksimalkan manfaat wakaf bagi kesejahteraan umat, sejalan dengan semangat wakaf produktif yang terus digalakkan.

Sementara itu, Kabid Penaiszawa, Mas Jekki Amri, menambahkan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia berharap target percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Riau dapat tercapai sesuai arahan Menteri Agama.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)