Pengamat Ekonomi Nilai Suntikan Modal di Usaha Gibran dan Kaesang Tak Wajar

Ruslan
1.268 view
Pengamat Ekonomi Nilai Suntikan Modal di Usaha Gibran dan Kaesang Tak Wajar
Foto: Net

DATARIAU.COM - Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK perihal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang lewat bisnisnya yang mempunyai relasi dengan perusahaan pembakar hutan.

Perusahaan tersebut lewat afiliasinya menyetorkan dana seratusan miliar ke perusahaan anak Jokowi tersebut.

Kucuran dana itu dilakukan bertahap pada Februari 2019 dan November 2020. "Nilai investasi dengan jumlah yang sangat amat tidak wajar dikucurkan untuk usaha-usaha kuliner rintisan milik anak-anak Presiden.

Bila ditotalkan nilai investasinya mencapai hampir Rp 100-an miliar," ucap Wakil Kamal, kuasa hukum Ubedilah Badrun selaku pelapor kasus ini ke KPK, Selasa 11 Januari 2022.

November lalu, petinggi perusahaan itu juga diangkat menjadi duta besar. "Dugaan itu menkonfirmasi dugaan KKN," kata Kamal.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai suntikan duit untuk usaha anak presiden tidak wajar. Apalagi kondisi bisnis jasa makanan minuman secara umum mengalami penurunan cukup tajam sepanjang pandemi.

Banyak bisnis yang tutup secara permanen, karena biaya operasional tidak mampu ditutup oleh pendapatan.

Tag:KPK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)