Pemprov Riau Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

piddini
435 view
Pemprov Riau Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Foto: diskominfotik.riau.go.id
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan.
DATARIAU.COM - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan menghadiri rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/3/2024).

Dikutip dari laman m.goriau.com, saat memberi sambutan, Ikhwan menyampaikan bahwa pemrov Riau akan mengadakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan pengawasan dilakukan oleh Ombudsman.

Ia merasa selama ini pengaduan - pengaduan dari masyarakat kurang ditanggapi, oleh karena itu maka diadakan rapat peningkatan kapasitas pengaduan pengelolaan pelayanan publik supaya aduan masyarakat bisa ditanggapi dan ditindaklanjuti.

Apapun alasan kuat Kominfo menjadi lading sektor nya adalah Kominfo adalah pejabat pengelola pengaduan sedangkan Sekretaris di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan pejabat penghubung.

"Kita akan mengadakan SP4N Lapor, ini gunanya untuk penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada Ombudsman dan pembinanya untuk Provinsi yaitu Gubernur sedangkan pengarah Sekretaris Daerah (Sekda) dan penanggung jawab para kepala OPD," kata Ikhwan Ridwan.

"Sedangkan pejabat pengelola pengaduan yakni Kadis Kominfo sedangkan Sekretaris sebagai pejabat penghubung. Maka dari itu semua Sekretaris seluruh OPD kita undang sebab yang menindaklanjuti nanti adalah sekretaris, dan pejabat kepala bidang dan bagian sebagai pelaksana," tambahnya.

Ihwan Ridwan menjelaskan bahwa dalam SP4N Lapor nanti Pj Gubernur Riau ingin membuat yang baru untuk masalah aduan masyarakat yang merupakan bagian dari tindak lanjut sebagai evaluasi semua dari Sekretaris dan semua kepala OPD.

"Jika laporan dari masyarakat tidak ditindak lanjuti maka dilakukan evaluasi bagi pejabat eselon tiga, empat maupun eselon dua," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang Pratama mengatakan rapat koordinasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kominfo pada minggu lalu terkait evaluasi SP4N Lapor di Provinsi Riau.

Dengan adanya SP4N Lapor diharapkan pengaduan-pengaduan dari masyarakat tidak liar sehingga tidak ada lagi yang bermain di Media Sosial (Medsos) sehingga tidak ada lagi viral memviral.

"Kita buat dalam bentuk laporan, kalau benar kita tindaklanjuti dan jika tidak benar akan kita sampaikan yang sebenarnya. Tentunya dengan begitu akan membantu kita di Ombudsman," ujarnya.

Sebagai informasi Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Devi Rizaldi. Adapun yang diundang yakni seluruh Sekretaris OPD Provinsi Riau. ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)