Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

datariau.com
1.130 view
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Tujuan dari kebijakan tersebut, lanjut Ami adalah untuk memberikan BPHTB itu gratis kepada masyarakat. Program tersebut direncanakan akan berjalan selama 2 tahun. ?Jadi selama 2 tahun kita berharap masyarakat segera mendaftarkan tanahnya. Dengan adanya ini minimal tanah masyarakat dapat terpetakan,? ungkapnya.

Jadi sebagaimana penyampaian dari amanat presiden, targetnya tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sidah terpetakan. Terkait hal ini Bapenda erharap ditahun 2024 atau 2025 itu sudah bidang tanah di Kota Pekanbaru sidah dipetakan.

?Syukur-syukur terdaftar semua. Jadi kita dalam rangka itu sekarang. Ada inpres tahun 2018 tentang percepatan PTSL dan juga PP 23 tahun 2021 tentang kebijakan satu peta, kami dengan BPN sedang mengerjakan itu saat ini,? sebut Ami. (lis)

Tag:Bapenda
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)