Anggota DPRD Ir Nofrizal Merasa Dipersulit Berurusan di Kantor Bapenda Pekanbaru

datariau.com
1.973 view
Anggota DPRD Ir Nofrizal Merasa Dipersulit Berurusan di Kantor Bapenda Pekanbaru
Foto: Ist.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM saat mendatangi Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, Jumat (10/1/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM merasa dipersulit saat berurusan di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, saat ia mendatangi kantor tersebut pada Jumat (10/1/2025) kemarin.

Kedatangan Nofrizal karena kecewa terhadap pelayanan Bapenda Kota Pekanbaru dalam pengurusan permohonan pembetulan NJOP yang dinilai terlalu tinggi yang dikenakan pada lahan miliknya.

Bahkan Nofrizal mengakui bahwa dirinya sudah pernah mendatangi kantor Bapenda tersebut, namun dirinya justru merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

"Pelayanan Bapenda sangat buruk, saya sangat menyangkan sekali. Sebelumnya saya pernah konfirmasi tentang pembetulan itu namun saya seperti dibola (dioper-oper seperti bola), dari Alex (Kepala Bapenda) disuruh ke Hidayat (Kabid Bapenda), kemudian juga ke Irpan (pegawai Bapenda)," ungkap Noprizal.

"Hari ini saya datang lagi ke Kantor Bapenda untuk mempertanyakan sudah sampai dimana berkas permohonan saya tersebut, namun belum juga tuntas, justru malah diminta untuk membayar tunggakan pajak dulu baru akan diproses. Saya heran sepertinya Bapenda ini apa tak ada SOP-nya, sebab tidak ada kepastiannya kapan permohonan akan selesai," ujar Nofrizal.

Diterangkan Nofrizal, sesaat ia tiba di Kantor Bapenda tersebut dan diarahkan petugas securty ke ruangan Kepala Dinas Bapenda, namun saat di ruagan tersebut pegawai yang ada di dalam ruangan mengatakan Kadis sedang tidak berada di tempat.

Mendapati kenyataan tidak bisa bertemu Kadis Bapenda, maka Nofrizal ke ruangan Sekretaris dan sama saja, tidak bisa bertemu Sekretaris Bapenda, karena juga sedang tidak berada di ruang kerjanya.

Kemudian Nofrizal bertemu dengan Kabid Pengendalian Pajak Bapenda Pekanbaru Hidayat Alfitri. Saat itu dirinya juga bertanya tentang permohonan pembentulan NJOP tersebut yang tidak jelas kapan selesainya.

Nofrizal mengingat bahwa berkas permohonan dan segala kelengkapan sudah disampaikan pada Bapenda sejak September 2023.

"Persil tanah saya itu ada persil yang sama tetapi dua surat. Saya diminta untuk mengajukan yang satu dulu. Setelah yang satu selesai baru yang kedua, bagi saya tak masalah yang penting selesai. Tapi teryata persil yang pertama itu Desember 2024 baru saya bayar PBB dan BPHTB-nya, itupun dengan validasi banyak meja," katanya mengisahkan.

Disampaikan Nofrizal lagi, administrasi di Bapenda Pekanbaru tidak online, masih manual sehinga tidak diketahui posisi surat sudah sampai dimana. Namun pada September pihak Bapenda memintanya untuk masukan surat yang kedua.

"Jadi, saya menilai bahwa persoalan ini menpersulit masyarakat dengan prosedur yang tidak jelas, sehingga menimbulkan indikasi adanya permainan penekanan terhadap Wajib Pajak yang berujung kompromi kesepakatan nilai yang diinginkan," tutur Nofrizal.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alex Kurniawan saat dikonfirmasi menyatakan terima kasih atas kritikan terhadap pelayanan di Bapenda Kota Pekanbaru.

"Bagi saya ini bukan persoalan lambatnya pelayanan administrasi, justru ada hal yang belum diselesaikan oleh Nofrizal terutama belum dibayarnya PBB sejak 2011. Kalau pembayaran pajak ini diselesaikan maka pengajuan berkas permohonan bisa diselesaikan," pungkas Alex Kurniawan. (yus)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)