Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Ini Alasannya

Yessi Novriani
422 view
Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Ini Alasannya
Sumber: Gatra.com
Ilustrasi Pemilu.

DATARIAU.COM-Pemerintah mengusulkan Pemilihan Umum dilaksanakan pada 15 Mei 2021. Hal ini disepakati dalam rapat internal Presiden Joko Widodobersama jajarannya pada Senin (27/9/2021).

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Tanggal 15 Mei adalah tanggal yang paling dianggap rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dalam jumpa pers.

Mahfud menuturkan dalam rapat pemerintah bersimulasi tentang 4 tanggal pemilihan pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif 2024. Ada empat opsi yang dibahas yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, atau 6 Mei.

Simulasi dilakukan dengan berbagai kegiatan Pemilu. Mahfud mencontohkan dengan memperpendek masa kampanye, efisien waktu dan biaya. Urusan jarak antar pemungutan suara dengan pelantikan presiden juga disimulasikan agar tak terlalu lama.

"Jadi kalau terpilih, kalau peradilan di MK kalau sengketa, atau ada putaran kedua juga dihitung. Dan memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional," tutur MahfudMD.

Dari hasil simulasi itu, tanggal 15 Mei dinilai menjadi waktu yang paling tepat. Usulan ini pun akan diajukan ke DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai undang-undang, jadwal Pemilu 2024 akan ditentukan olehKPU setelah mendengar usulan dari pemerintah dan DPR. (*)

Source: Tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)