SMM PANEL INDO

Pelantikan ABPEDNAS Gorontalo Perkuat Sinergi BPD dan LPMK

datariau.com
122 view
Pelantikan ABPEDNAS Gorontalo Perkuat Sinergi BPD dan LPMK

GORONTALO, datariau.com - Penguatan kelembagaan desa dan kelurahan mendapat momentum penting melalui pelantikan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Gorontalo. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk memperkuat persatuan, menyatukan aspirasi, serta membangun komunikasi efektif antara BPD, LPMK, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Prof. Reda Mantovani kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/8/2026), setelah menghadiri pelantikan anggota ABPEDNAS di Gorontalo pada Rabu (12/8/2026).

Menurut Prof. Reda, kehadiran ABPEDNAS menjadi langkah strategis dalam menghimpun berbagai persoalan dan kebutuhan desa maupun kelurahan. Organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi “rumah besar” bagi BPD dan LPMK untuk menyatukan persepsi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat secara terstruktur dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

“Pelantikan merupakan momentum penyatuan untuk membuat ikatan antara anggota Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK di Provinsi Gorontalo dalam satu rumah, satu wadah, yaitu Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional,” ujar Prof. Reda.

Baca juga:APBDes Tarai Bangun 2026 Terpangkas Tajam, Pembangunan Fisik Hanya 1 Drainase di Dusun IV


Ia menjelaskan, setiap desa dan kelurahan memiliki karakteristik serta persoalan yang berbeda. Karena itu, diperlukan organisasi yang mampu mengonsolidasikan aspirasi masyarakat agar dapat disampaikan kepada pemerintah dengan representasi yang lebih kuat.

Salah satu fokus penting ABPEDNAS, lanjutnya, adalah mendorong pengawasan yang sehat terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk penggunaan dana desa.

Pengawasan yang dilakukan secara konstruktif dinilai dapat mencegah penyimpangan sekaligus mengurangi potensi kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa yang menjalankan tugas pemerintahan.

“Pertama, kita ingin menurunkan tingkat terkriminalisasinya para oknum kepala desa atau perangkatnya supaya ke tingkat yang rendah. Supaya dana desa yang dilontarkan benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai kebutuhan desa masing-masing,” jelasnya.

Baca juga: Pilkades Serentak 2027 Semakin Dekat, Ini Tahapan, Aturan Baru, dan Hal Penting yang Wajib Diketahui


Pengawasan tersebut tidak hanya menyangkut anggaran, tetapi juga pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. BPD dan LPMK diharapkan mampu menjadi mata dan telinga masyarakat dalam memantau program, menemukan kendala, serta menyampaikan persoalan melalui jalur organisasi.

Prof. Reda juga menilai pendampingan aparat penegak hukum penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel. Kehadiran unsur kejaksaan negeri dan institusi terkait diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara tepat sebelum berkembang menjadi perkara hukum.

Kawal Program Pemerintah hingga Desa


ABPEDNAS juga didorong berperan dalam mendukung agenda Asta Cita pemerintah dengan mengawal berbagai program kementerian yang menyasar masyarakat desa. Menurut Prof. Reda, program nasional akan lebih efektif apabila terdapat orkestrasi yang kuat dari pemerintah pusat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Unit Usaha Ayam Petelur Bahagia, penyediaan air bersih melalui sumur bor yang melibatkan Sucofindo, Program Indonesia Pintar, serta program Makan Bergizi Gratis.

Program-program tersebut diharapkan mendapat dukungan sekaligus pengawasan dari BPD dan LPMK agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program ayam petelur, misalnya, dinilai berpotensi memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan lokal. Produksi telur dapat dimanfaatkan masyarakat desa dan berpotensi memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kita menarik dan mengorkestrasi program-program yang sudah direncanakan oleh pusat untuk sampai turun ke bawah,” kata Prof. Reda.

Baca juga:Hari Desa Nasional, BPD Desa Tarai Bangun Berkunjung ke Desa Terkenal


Selain sektor ekonomi dan pangan, perhatian juga diarahkan pada pendidikan. Program beasiswa bagi siswa jenjang SD, SMP dan SMA diharapkan dapat diperluas sehingga anak-anak dari keluarga yang membutuhkan memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.

Prof. Reda mengapresiasi pelaksanaan program beasiswa di Gorontalo yang dinilainya telah berjalan baik pada tingkat perguruan tinggi. Ia berharap semangat tersebut dapat diperluas ke jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Penguatan ABPEDNAS di Gorontalo pada akhirnya diharapkan tidak sekadar memperkuat organisasi, tetapi juga membangun ekosistem pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih partisipatif, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)