Pelaku dan Pembeli Motor Curian Ditangkap Polsek Ujungbatu

datariau.com
1.215 view
Pelaku dan Pembeli Motor Curian Ditangkap Polsek Ujungbatu

Sepeda motor tersebut telah dijual kepada seorang melalui perantara HR. Kemudian, Polisi melakukan penangkapan terhadap HR, BR dan SU yang membeli sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan BA dan RA.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk mengambil keterangan lebih lanjut," pungkas Ipda Refly.

"Atas kasus tersebut, maka keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP," tutup Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu mengakhiri. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query