Pelaku Curanmor Ditangkap di Jalan Kartama

datariau.com
792 view
Pelaku Curanmor Ditangkap di Jalan Kartama
  • PEKANBARU, datariau.com - Satu orang tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua ditangkap tim opsnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, pada Senin (18/4/2022).

Diketahui satu orang tersangka tersebut berinisial RD (24) adalah warga Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Raja, Kecamatan Marpoyan Damai.

?Tersangka ini melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam,? ujar Kanitreskrim Polsek Bukit Iptu Dodi Vivino, Rabu (20/4/2022).

Sebelumnya diceritakan Iptu Dodi, pada Rabu 30 Maret 2022 sekira pukul 10.00 Wib, korban baru terbangun dan langsung hendak membersihkan rumah, kemudian teman korban datang memanggil lalu melihat pintu rumah telah terbuka dengan posisi motor sudah tidak ada lagi terpakir, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya.

?Atas dasar laporan itu, kita melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui bahwa tersangka RD adalah terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut, dan berhasil menangkapnya di Jalan Kartama,? sebutnya.

Dikatakan Dodi, dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dan Helm KYT serta uang tunai Rp 150.000.

?Terhadap tersangka kita terapkan Pasal 363 KUHPidana,? pungkasnya. (den)

Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)