Pelaku Cabul di Perawang Siak Masih Status Keluarga Dekat Korban, Kasi Humas: Kakek dan Paman...

Hermansyah
1.846 view
Pelaku Cabul di Perawang Siak Masih Status Keluarga Dekat Korban, Kasi Humas: Kakek dan Paman...
Pencabulan (ilustrasi).

SIAK, datariau.com - Status kedua pelaku kasus pencabulan anak bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau masih berstatus keluarga dengan korban inisial SI (6) dan SS (5).

Dimana pelaku KM (40) merupakan kakek dan RKP sebagai paman korban sendiri. Kejadian bermula saat orang tua korban yang hendak bekerja ke Batam dan menitipkan kedua anaknya kepada korban saat itu.

Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku pada Februari-April 2022 lalu, dan ketahuan setelah ada perubahan terhadap kedua anak korban yang selanjutnya dilakukan visum ke RSUD Tipe D Tualang.

"Kedua pelaku ini masih keluarga korban. Bisa dikatakan kakek dan paman mereka, makanya keluarga percaya, keluarga juga tidak menyangka akan hal ini," kata Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK seperti yang dilansir datariau.com dihalaman detiksumut, Jumat (16/9/2022).

Sementara itu, Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa SIK melalui Kasi Humas Polsek Tualang, Aipda Jonas Pakpahan juga membenarkan bahwa pelaku KM (40) dan RKP (20) masih keluarga dekat korban.

"Pelaku KM (40) merupakan kakek korban dan RKP (20) merupakan paman korban. Artinya status kedua pelaku ini sebagai orang tua dan anak," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)