Pastikan Tak Bisnis Tambang di Papua, Luhut Persilakan Buka Data

Ruslan
1.070 view
Pastikan Tak Bisnis Tambang di Papua, Luhut Persilakan Buka Data
Foto: Net

Laporan Luhut terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut menyatakan laporan dibuat lantaran somasi yang ia layangkan tak direspons. Alhasil, jalur hukum pun ditempuh.

Senin (27/9) hari ini, Luhut pun telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia diperiksa selama kurang lebih satu jam dalam kapasitasnya sebagai pelapor. (*)

Source: lawjustice.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)