Ombudsman RI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Boleh Dipaksa

Datariau.com
1.145 view
Ombudsman RI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Boleh Dipaksa
Ilustrasi (Foto: Internet)

Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, mulai dari persyaratan vaksinasi, tahapan vaksinasi, manfaat vaksinasi, hingga efek sampingnya.

?Tingkat sosialisasi masih belum tuntas. Ini perlu segera diperbaiki. Saya harap vaksinasi untuk masyarakat umum nanti, semua penyelenggara vaksinasi bisa lebih terbuka dalam proses sosialisasi. Sehingga tidak ada kasus-kasus fatal seperti di Banyumas atau di Garut itu,? ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang lansia di Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Lansia tersebut disuntik vaksin pada tanggal 8 Maret dan dibawa ke RSUD Banyumas pada 9 Maret karena serangan jantung.

Secara terpisah, seorang guru dari Kabupaten Garut Jawa Barat lumpuh setelah beberapa jam menerima suntikan Vaksin Covid-19. Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengatakan, guru tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD dr Slamet karena tidak bisa jalan dan tangannya tidak bisa digerakkan.

Terkait hal ini, Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa lumpuhnya guru tersebut bukan disebabkan oleh Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Tidak lah, itu bukan efek samping KIPI," katanya singkat, Selasa (16/3/2021).

Source: Liputan6.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)