Oknum Kades di Inhu Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

datariau.com
1.857 view
Oknum Kades di Inhu Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

“Tersangka kini sudah kita amankan, terhadapnya akan dijerat dengan Pasal 264 Ayat (1),(2) Jo Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara,” pungkas Misran. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)