Nggak Kapok! Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 99 Pegawai Diamankan

Ruslan
987 view
Nggak Kapok! Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 99 Pegawai Diamankan
Foto: Net

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua. Karena di sini juga banyak terlihat pekerja di bawah umur. Karena kekurangan pengetahuan dalam kegiatan ilegal ini. Jadi harus ada pengawasan agar tidak tersandung persoalan hukum," ucapnya.

Kegiatan pinjol ilegal terancam terjerat UU ITE atau Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Source: inews.id

Tag:Pinjol
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)